Hari Kedua Ramadan, Menteri Hadi Sikat Mafia Tanah di Kalimantan
Jumat, 24 Maret 2023 – 18:08 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto (kanan) dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni dalam jumpa pers terkait mafia tanah di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (24/3/2023). Foto: ANTARA/Ho/Kementerian ATR/BPN/dok.Pri
Melalui ketetapan status P.21 ini, Hadi mengungkapkan, perkara yang dimaksud akan segera berproses di pengadilan untuk mengadili Madi Goening Sius.
Hadi juga mengajak masyarakat untuk menutup ruang gerak mafia tanah dengan memelihara tanda batas dan memanfaatkan tanah sesuai dengan peruntukannya. Dengan peran masyarakat ini, mafia tanah bisa diberantas sampai akarnya. (ant/dil/jpnn)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa tidak akan memberikan ampunan bagi mafia tanah
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama
- Ternyata Ada Oknum BPN Terlibat Pagar Laut, Oalah
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Mendesak Audit Sistem Informasi dan Rotasi Pejabat ATR/BPN Kanwil Jawa Barat