Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Perkuat Karakter Bangsa
jpnn.com, MAKASSAR - Sebagai dasar negara Republik Indonesia, Pancasila mengandung makna yang sangat penting bagi perjalanan kemerdekaan bangsa ini.
Kelima sila dasar negara dijadikan pedoman bagi seluruh rakyat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.
Namun, seiring dengan arus modernisasi yang terus melekat dalam kehidupan masyarakat, semangat dan nilai-nilai Pancasila rasanya sudah mulai hilang dari peredaran, khususnya bagi generasi pemuda saat ini.
Seperti yang kita ketahui bahwa pengaruh kekuatan global begitu dahsyat, sehingga generasi muda harapan dan penerus bangsa harus mampu membentengi diri agar tidak terpengaruh.
Berharap hal tersebut tidak terjadi pada generasi muda Kementerian Keuangan, Kanwil Bea Cukai Sulbagsel merangkul generasi milenialnya hadir dalam Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober tahun ini mengambil tema ‘Pancasila sebagai Dasar Penguatan Karakter Bangsa menuju Indonesia Maju dan Bahagia’.
Upacara yang dilangsungkan pagi ini, dihadiri oleh perwakilan pejabat eselon II, III, IV serta perwakilan pegawai seluruh instansi di dalam naungan Kementerian Keuangan Wilayah Sulawesi Selatan.
“Momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober menjadi saat yang tepat bagi generasi pemuda, untuk merefleksikan pemaknaan nilai-nilai dan kesaktian Pancasila.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober tahun ini mengambil tema Pancasila sebagai Dasar Penguatan Karakter Bangsa menuju Indonesia Maju dan Bahagia.
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
- Bea Cukai dan Pemkab Lumajang Ungkap Hasil Penindakan BKC Ilegal
- PT Dahsheng Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Kanwil Bea Cukai Banten
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar