Hari Kesehatan 2024: KTKI-Perjuangan Tuntut Keadilan kepada Presiden Prabowo

Hari Kesehatan 2024: KTKI-Perjuangan Tuntut Keadilan kepada Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto. Foto: Ricardo/JPNN.com

Presiden Prabowo Subianto, dalam pidatonya menegaskan bahwa pemimpin harus bekerja untuk kepentingan rakyat dan menjaga keadilan. “Pemimpin yang bekerja untuk rakyat adalah pemimpin sejati,” ujarnya.

Prinsip ini seharusnya menjadi pedoman dalam kebijakan apapun, termasuk dalam kebijakan tenaga kesehatan. Banyak pihak merasa bahwa pemimpin kesehatan yang seharusnya membela dan mengutamakan kepentingan tenaga kesehatan malah mengabaikan mereka.

Tuntutan untuk pembatalan PMK 12/2024 dan Kepres 69/M/2024 makin menguat. H. Dailami Firdaus, Senator DKI Jakarta dan Wakil Ketua Komite III DPD RI, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan hukum dan harus dibatalkan demi menciptakan rasa keadilan.

“Indonesia adalah negara hukum. Kemenkes tidak bisa bertindak sewenang-wenang tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.

Kesedihan mendalam juga disampaikan oleh Muhammad Jufri Sade, yang mengingatkan pengalamannya sebagai pejuang kesehatan di Timor Timur. Dia merasa diperlakukan seperti sampah setelah berkontribusi selama lebih dari dua dekade di dunia kesehatan.

"Saya merasa lebih terluka dari pengalaman kami di Timor-Timur. Kami bekerja tanpa pamrih, namun kini diperlakukan dengan cara yang sangat tidak manusiawi," ungkap Jufri dengan perasaan kecewa.

Rachma Fitriati, Komisioner KTKI-Perjuangan, berharap agar Presiden Prabowo segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Dia menuntut agar kasus ini segera dituntaskan demi keadilan bagi tenaga kesehatan.

Dailami Firdaus juga mengingatkan bahwa peraturan yang baru seharusnya hanya berlaku untuk masa depan, bukan berlaku surut terhadap kebijakan yang sudah ada sebelumnya. “Ini adalah masalah keadilan, dan kami berharap agar keadilan ditegakkan,” pungkasnya. (jlo/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Peringatan Hari Kesehatan 2024, KTKI-Perjuangan menuntut keadilan kepada Presiden Prabowo.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News