Hari Ketiga di Semarang, KPK Periksa 7 Dinas

Hari Ketiga di Semarang, KPK Periksa 7 Dinas
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Pandanaran Kota Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Dalam penggeledahan ruangnya, Wing menyebut pihak KPK hanya mengecek ruang saja. Dia menyampaikan ada sejumlah dokumen yang dibawa KPK, tetapi Wing enggan menyebutkannya.

"Itu dari teman-teman KPK yang bisa menjelaskan," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK juga menggeledah Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang dengan membawa satu berkas koper.

Perlu diketahui, KPK telah melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sejak Rabu (17/7).

Penggeledahan itu diduga berkaitan dengan tiga penyidikan di lingkungan Pemkot Semarang, yaitu:

• Dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada 2023 sampai dengan 2024.

• Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang

• Dugaan penerimaan gratifikasi pada 2023 sampai dengan 2024. (mcr5/jpnn)

KPK memeriksa 7 dinas pada hari ketiga penggeledahan di Semarang. Berikut Temuannya.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News