Hari Lebaran, Polda Kalsel Bongkar Peredaran 719,52 Gram Sabu-Sabu
jpnn.com, BANJARMASIN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap peredaran 719,52 gram sabu-sabu di hari Lebaran di Banjarmasin.
Polisi menangkap seorang pria berinisal AB, yang diduga tengah melakukan transaksi barang haram tersebut.
"Tersangka berinisial AB (37) ditangkap di Jalan Mangga, Kota Banjarmasin, saat melakukan transaksi sabu-sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Tri Wahyudi di Banjarmasin, Jumat (14/5).
Meskipun pada penangkapan di lokasi tak ditemukan narkoba, polisi bergerak cepat menggiring tersangka ke rumahnya di Jalan Veteran Kota Banjarmasin.
Tim yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata menemukan barang bukti 10 paket sabu-sabu dengan berat 719,52 gram saat melakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku.
Kini, polisi masih melakukan pengembangan jaringan yang mengendalikan tersangka.
"Bandarnya masih kami kejar karena ini jaringan cukup besar apabila melihat barang bukti yang ditemukan," beber Tri.
Menurut dia, peredaran narkoba tak menurun selama Ramadan, bahkan di hari Lebaran juga rawan terjadinya penyelundupan barang haram tersebut dari luar provinsi.
Tim yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata menemukan barang bukti 10 paket sabu-sabu dengan berat 719,52 gram saat melakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku.
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat