Hari Lebaran, Polda Kalsel Bongkar Peredaran 719,52 Gram Sabu-Sabu
jpnn.com, BANJARMASIN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap peredaran 719,52 gram sabu-sabu di hari Lebaran di Banjarmasin.
Polisi menangkap seorang pria berinisal AB, yang diduga tengah melakukan transaksi barang haram tersebut.
"Tersangka berinisial AB (37) ditangkap di Jalan Mangga, Kota Banjarmasin, saat melakukan transaksi sabu-sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Tri Wahyudi di Banjarmasin, Jumat (14/5).
Meskipun pada penangkapan di lokasi tak ditemukan narkoba, polisi bergerak cepat menggiring tersangka ke rumahnya di Jalan Veteran Kota Banjarmasin.
Tim yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata menemukan barang bukti 10 paket sabu-sabu dengan berat 719,52 gram saat melakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku.
Kini, polisi masih melakukan pengembangan jaringan yang mengendalikan tersangka.
"Bandarnya masih kami kejar karena ini jaringan cukup besar apabila melihat barang bukti yang ditemukan," beber Tri.
Menurut dia, peredaran narkoba tak menurun selama Ramadan, bahkan di hari Lebaran juga rawan terjadinya penyelundupan barang haram tersebut dari luar provinsi.
Tim yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata menemukan barang bukti 10 paket sabu-sabu dengan berat 719,52 gram saat melakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku.
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba
- Brigjen Rosyanto Yudha Hermawan Promosi jadi Kapolda Kalimantan Selatan