Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Jangan Lupa Lakukan 3R
Dari total timbulan sampah plastik, yang telah didaur ulang diperkirakan baru 10-15% saja.
Selain itu 60-70 % ditimbun di TPA, dan 15-30 % belum terkelola dan terbuang ke lingkungan terutama lingkungan perairan seperti sungai, danau, pantai dan laut.
Diperlukan kebijakan dan setrategi yang tepat dengan tujuan akhir melaksanakan pembangunan secara berkelanjutan (sustainable development).
Salah satu pendekatan dalam pengelolaan sampah berkelanjutan yaitu dengan pendekatan circular economy.
Sebagai langkah nyata penerapan circular economy, saat ini KLHK sedang membangun tiga pilot projects pengembangan model pengelolaan sampah kemasan melalui program kolaborasi dengan melibatkan pemerintah, produsen, industri daur ulang, bank sampah, sektor informal (pelapak dan pengepul) dan kelompok masyarakat.
Secara sederhana, akar dari model circular economy dalam konteks pengelolaan sampah adalah prinsip 3R yang juga menjadi roh utama UU nomor 18 tahun 2008 dan PP nomor 81 tahun 2012.
''Pemerintah sejak tahun 2016 juga sudah melaksanakan uji coba pengurangan sampah plastik bekerja sama dengan retail. Hasilnya cukup positif dimana penggunaan kantong belanja plastik menurun 30-60 %,'' ungkap Menteri Siti.
Ujicoba ini harus diperkuat dengan kesadaran prinsip bahwa menggunakan dan membuang sampah plastik akan mencemari lingkungan.
Masyarakat Indonesia diingatkan untuk melakukan gerakan bersama mengurangi sampah plastik yang mengancam lingkungan.
- Menteri LHK Siti Nurbaya Memuji Kinerja KTH, Ada Datanya
- Menteri LHK: Partisipasi Publik Penting dalam Pembangunan Lingkungan Hidup & Kehutanan
- Festival LIKE 2 Sukses Digelar Selama 4 Hari, Begini Kemeriahannya
- Persemaian Mentawir Fokus Hijaukan IKN, 2024 Memproduksi 16 Juta Bibit
- Festival LIKE-2: Menteri Siti Nurbaya Ungkap Perbaikan Tata Kelola LHK 10 Tahun Terakhir
- Kementrian LHK & BEF Bekerja Sama untuk Pencapaian FOLU Net Sink 2030