Hari Masih Gelap, Anak Buah Kombes Zain Dwi Nugroho Gerak Cepat, Sukses

jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di depan sebuah toko, wilayah Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan kedua pelaku curanmor berinisial AK (21) dan RF (25).
Aksi kejahatan yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada Rabu (13/4) malam.
Kedua pelaku kemudian mencuri sepeda motor yang terparkir di depan toko.
Korban yang mengetahui motornya hilang langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
"Diduga para pelaku membawa kendaraan tersebut dengan cara merusak lubang kunci kendaraan. Kedua pelaku ini masing-masing mempunyai peran mengawasi dan mengeksekusi," kata Zain dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/4).
Usai melaksanakan penyelidikan, polisi bisa menangkap kedua pelaku di sebuah kontrakan, wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Kamis (14/4) dini hari.
"Berbekal informasi dari pantauan CCTV yang ada di toko tersebut, Satreskrim Polresta Tangerang meringkus kedua pelaku di kontrakannya," ujar Zain.
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan mengenai tindakan yang dilakukan anak buahnya ada Kamis dini hari. Terpaksa melakukan tembakan.
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap