Hari Masih Gelap, Anak Buah Kombes Zain Dwi Nugroho Gerak Cepat, Sukses
jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di depan sebuah toko, wilayah Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan kedua pelaku curanmor berinisial AK (21) dan RF (25).
Aksi kejahatan yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada Rabu (13/4) malam.
Kedua pelaku kemudian mencuri sepeda motor yang terparkir di depan toko.
Korban yang mengetahui motornya hilang langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
"Diduga para pelaku membawa kendaraan tersebut dengan cara merusak lubang kunci kendaraan. Kedua pelaku ini masing-masing mempunyai peran mengawasi dan mengeksekusi," kata Zain dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/4).
Usai melaksanakan penyelidikan, polisi bisa menangkap kedua pelaku di sebuah kontrakan, wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Kamis (14/4) dini hari.
"Berbekal informasi dari pantauan CCTV yang ada di toko tersebut, Satreskrim Polresta Tangerang meringkus kedua pelaku di kontrakannya," ujar Zain.
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan mengenai tindakan yang dilakukan anak buahnya ada Kamis dini hari. Terpaksa melakukan tembakan.
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Solusi Keamanan Terbaik untuk Rumah dan Bisnis dengan Berkat Teknik CCTV
- Viral, Pria Bersenjata Api Culik Seorang Ibu di Bandung
- Terekam CCTV, Pencuri Bawa Kabur 2 Sepeda Motor di Palembang