Hari Merasa Tak Pernah Nikmati Uang Bos Damkar
Senin, 21 November 2011 – 23:03 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno membantah keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengutip berkas acara pemeriksaan (BAP) atas nama Cheny Kholondam. Hari mempersoalkan pemeriksaan atas dirinya di persidangan tanpa kehadiran Cheny yang tak lain istri bos pemadam kebakaran, almarhum Hengky Samuel Daud sebagai saksi. Hari juga memberi bantahan soal uang dari AJ Sondakh. Terlebih lagi, AJ Sondakh kini sudah meninggal dunia.
"Sayangnya saksi (Cheny) yang tahu aliran itu tidak hadir," ucap Hari pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/11).
Purnawirawan TNI dengan empat bintang di pundak itu mencontohkan adanya aliran uang Rp 1,2 juta untuk Indrawati Soerjadi sebagaimana tertulis dalam BAP Cheny. "Indrawati Suryadi itu isteri Mendagri sebelum saya, isteri Soerjadi Soedirdja. Ini mengada-ada," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno membantah keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang
BERITA TERKAIT
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama