Hari Merasa Tak Pernah Nikmati Uang Bos Damkar
Senin, 21 November 2011 – 23:03 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno membantah keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengutip berkas acara pemeriksaan (BAP) atas nama Cheny Kholondam. Hari mempersoalkan pemeriksaan atas dirinya di persidangan tanpa kehadiran Cheny yang tak lain istri bos pemadam kebakaran, almarhum Hengky Samuel Daud sebagai saksi. Hari juga memberi bantahan soal uang dari AJ Sondakh. Terlebih lagi, AJ Sondakh kini sudah meninggal dunia.
"Sayangnya saksi (Cheny) yang tahu aliran itu tidak hadir," ucap Hari pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/11).
Purnawirawan TNI dengan empat bintang di pundak itu mencontohkan adanya aliran uang Rp 1,2 juta untuk Indrawati Soerjadi sebagaimana tertulis dalam BAP Cheny. "Indrawati Suryadi itu isteri Mendagri sebelum saya, isteri Soerjadi Soedirdja. Ini mengada-ada," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno membantah keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang
BERITA TERKAIT
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 23 November: Hujan Ringan & Deras Disertai Petir di Mayoritas Kota Besar
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!