Hari Merasa Tak Pernah Nikmati Uang Bos Damkar
Senin, 21 November 2011 – 23:03 WIB
Sedangkan terkait pembelian Volvo, Hari justru mengaku telah memberi uang ke Hengky Daud. "Saat Chenny antarkan kuitansi, saya sampaikan dananya ada di Pak Daud. Saya berdua saja dengan Cheny. Sayangnya Hengky (Daud) sudah almarhum," tandasnya.
Tim penasihat hukum Hari Sabarno juga memperkuat pembelaan soal uang untuk pembelian Volvo yang bukan milik Hengky Samuel Daud. Pasalnya, terdapat uang masuk di rekening Cheny pada 8 dan 9 November 2004.
Namun Tim JPU menepis adanya uang masuk ke rekening Cheny. "Tak ada pemasukan (di rekening Cheny) pada 9 November itu," ujar JPU I Ketut Sumedana.
Karenanya, Ketua majelis hakim Suhartoyo meminta agar saksi dari Biro Hukum BCA, Indarto Putrajaya, dihadirkan pada persidangan (28/11) pekan depan. Suhartoyo juga meminta Hari bisa menghadirkan saksi meringankan untuk memperkuat pembelaan.
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno membantah keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang
BERITA TERKAIT
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya