Hari Musik Nasional 2022, Menaker Ida Fauziyah Sampaikan Kabar Baik untuk Pekerja Musik
Rabu, 09 Maret 2022 – 20:33 WIB
Dia menjelaskan dalam program tersebut apabila peserta mengalami risiko sosial, seperti kecelakaan kerja atau cacat total tetap akan mendapatkan perawatan medis yang maksimal.
Selain itu, santunan berupa uang dan manfaat beasiswa untuk dua orang anak yang biaya pendidikannya ditanggung mulai dari TK/SD hingga perguruan tinggi.
Untuk perlindungan jaminan sosial di masa yang akan datang terdapat dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
Jika peserta memasuki hari tua atau pensiun akan mendapatkan manfaat, berupa uang tunai yang dibayarkan sekaligus serta manfaat uang tunai yang dibayarkan secara berkala sebagai pengganti penghasilan. (mrk/jpnn)
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan kabar baik untuk pekerja musik, mohon disimak baik-baik
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Beri Kabar Mengerikan soal PHK
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Ribuan Pencari Kerja Antusias Padati Naker Expo 2024 di Makassar
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- Menjelang Nataru, BTN Siapkan Uang Tunai Rp 20,37 Triliun