Hari Otonomi Daerah ke-26 Jadi Momen Refleksi Pemerintah Daerah
Senin, 25 April 2022 – 23:59 WIB
Dengan begitu, peningkatan PAD akan terjadi dan diharapkan bisa melampaui besaran TKDD yang diterima daerah tersebut.
Namun, Suhajar menekankan agar langkah dan terobosan itu harus memperhatikan hukum dan norma yang ada, serta tidak memberatkan rakyat.
“Di sinilah ujian sekaligus pembuktian kemampuan leadership dan entrepreneurship (kewirausahaan) untuk menangkap peluang yang ada oleh seluruh kepala daerah di Indonesia,” tandas Suhajar. (mcr9/jpnn)
Kemendagri menjadikan Hari Otonomi Daerah ke-26 sebagai momen bagi pemerintah daerah melakukan refleksi.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Dirjen Bina Adwil Safrizal Minta Pemda Lakukan Inspeksi Keselamatan Kebakaran
- BKN Ungkap Jumlah Pemda yang Mengajukan Formasi Tambahan PPPK 2024, Mengejutkan!
- Transformasi Digital, Ditjen Bina Adwil Evaluasi SRIKANDI dan Perkuat Publikasi
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Komisi IV Dorong Pemda Aktif Berkontribusi Menyukseskan MBG