Hari Otonomi Daerah ke-26 Jadi Momen Refleksi Pemerintah Daerah

Hari Otonomi Daerah ke-26 Jadi Momen Refleksi Pemerintah Daerah
Dokumentasi - Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro. Foto: Puspen Kemendagri

Dengan begitu, peningkatan PAD akan terjadi dan diharapkan bisa melampaui besaran TKDD yang diterima daerah tersebut.

Namun, Suhajar menekankan agar langkah dan terobosan itu harus memperhatikan hukum dan norma yang ada, serta tidak memberatkan rakyat.

“Di sinilah ujian sekaligus pembuktian kemampuan leadership dan entrepreneurship (kewirausahaan) untuk menangkap peluang yang ada oleh seluruh kepala daerah di Indonesia,” tandas Suhajar. (mcr9/jpnn)


Kemendagri menjadikan Hari Otonomi Daerah ke-26 sebagai momen bagi pemerintah daerah melakukan refleksi.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News