Hari Pahlawan, Polisi Hentikan Pengendara, Matikan Mesin Lalu Tundukkan Kepala
jpnn.com - JAKARTA - Hari Pahlawan yang diperingati setiap tanggal 10 November di Indonesia membuat seluruh instansi melakukan segala upaya guna mengenang jasa para pahlawan setiap tahunnya.
Oleh karenanya, sekitar pukul 08.00 Wib, jajaran Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemberhentian terhadap pengendara yang melintas agar berhenti selama 60 detik untuk mengheningkan cipta.
Himbauan tersebut berdasarkan amanat Undang-Undang RI No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan surat dari Kementerian Sosial RI No 96/MS/B/10/2015 pertanggal 9 Oktober 2015 tentang himbauan menghentikan kendaraan bermotor dalam rangka hening cipta Hari Pahlawan.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Heri Oposungu mengatakan mengheningkan cipta dilakukan sebagai upaya memberikan kesadaran terhadap masyarakat agar menghargai hari pahlawan ini.
"Heningkan cipta 60 detik ini untuk mengingatkan masyarakat bahwa negara ini dperebutkan bukan dengan cara mudah," kata Heri, Selasa (10/11)
Pantauan di lokasi, semua lampu merah dan jalan protokol yang ada di wilayah Jakarta Barat dijaga oleh polisi. Polisi yang berjaga menghentikan semua pengendara dan meminta agar mereka mematikan mesin. Kemudian pengendara menundukan kepalanya untuk mengheningkan cipta. Setelah satu menit polisi yang berjaga mengatakan 'selesai' pengendara dipersilahkan untuk kembali melintas. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Hari Pahlawan yang diperingati setiap tanggal 10 November di Indonesia membuat seluruh instansi melakukan segala upaya guna mengenang jasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS