Hari Pendidikan Nasional, Yuke Yurike Serukan Perbaikan PPDB Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menyerukan perbaikan kualitas pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam rangka momen Hari Pendidikan Nasional.
Menurut dia, sulitnya akses informasi mengenai proses persyaratan dan adminstrasi adalah salah satu masalah yang selalu terulang setiap tahun.
“Setiap tahunnya saya selalu menerima laporan warga terkait sulitnya dan membingungkannya proses PPDB, menurut saya informasi PPDB ini adalah informasi publik yang sangat Vital, sehingga harus mudah diakses dan mudah dimengerti” ucap Yuke, Selasa (2/5).
Dia juga menegaskan bahwa pemprov DKI Jakarta seharusnya melakukan riset dan evaluasi rutin setiap tahun.
Dengan begitu dapat dipastikan akan ada adpatasi dan penyesuain yang lebih baik lagi pada penyelenggaraan berikutnya.
Yuke pun mengapresiasi bahwa tahun ini proses PPDB sudah disosialisasikan secara masif oleh pemprov dari waktu yang cukup lama sebelum PPDB dimulai.
“Kunci keberhasilan PPDB adalah sosialisai yang masif, merata, dan terstruktur, serta semua kanal media pemprov terkait PPDB harus siap secara infrastuktur, baik itu website, sosmed, kontak hotline, serta perlu adanya posko fisik informasi PPDB di lokasi-lokasi strategis,” kata politikus PDIP itu.
Yuke mengaku sering menampung aspirasi dari warga yang menilai bahwa sistem PPDB masih memiliki banyak kekurangan dan nilai ketidakadilan bagi para murid, terutama terkait zonasi dan prestas.
Anggota DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menyerukan perbaikan kualitas pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam rangka momen Hari Pendidikan Nasional
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- NasDem DKI Menolak Tegas Wacana Retribusi Kantin Sekolah
- Ongen Sangaji Desak Walkot Jaktim & Camat Cakung Turun Tangan Tertibkan Kandang Sapi
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?