Hari Pers Nasional, Wartawan Diminta Tak Bela KPK
Kamis, 09 Februari 2012 – 20:02 WIB

Hakim non-aktif Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (9/2). Syarifuddin membacakan pledoi atau nota pembelaan di depan Majelis Hakim. Syarifuddin diduga menerima uang suap sebesar Rp 250 juta dari seorang kurator PT Sky Camping Indonesia (PT SCI), bernama Puguh Wirawan. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang didakwa menerima suap, Syarifuddin, berharap tidak dihakimi oleh pemberitaan. Syarifuddin juga berharap wartawan tidak menjadi pembela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Syarifuddin, di sela-sela persidangan dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/2) petang. "Selamat Hari Pers Nasional, jaga independensi. Anda tidak merasakan yang saya rasakan," ujarnya.
Hakim kelahiran Soppeng, Sulawesi Selatan yang didakwa menerima suap dari kurator Puguh Wirawan itu juga meminta wartawan merunut persidangan sejak awal. Termasuk untuk mencermati fakta-fakta di persidangan. "Jangan saya divonis oleh kalian semua," katanya.
Menurutnya, pemberian uang Rp 250 juta dari kurator Puguh Wirawan sama sekali tak ada kaitannya dengan perkara. Sebab, Puguh hanya memberi ucapan terima kasih.
JAKARTA - Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang didakwa menerima suap, Syarifuddin, berharap tidak dihakimi oleh pemberitaan. Syarifuddin
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya