Hari Pers Nasional, Wartawan Diminta Tak Bela KPK
Kamis, 09 Februari 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA - Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang didakwa menerima suap, Syarifuddin, berharap tidak dihakimi oleh pemberitaan. Syarifuddin juga berharap wartawan tidak menjadi pembela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Syarifuddin, di sela-sela persidangan dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/2) petang. "Selamat Hari Pers Nasional, jaga independensi. Anda tidak merasakan yang saya rasakan," ujarnya.
Hakim kelahiran Soppeng, Sulawesi Selatan yang didakwa menerima suap dari kurator Puguh Wirawan itu juga meminta wartawan merunut persidangan sejak awal. Termasuk untuk mencermati fakta-fakta di persidangan. "Jangan saya divonis oleh kalian semua," katanya.
Menurutnya, pemberian uang Rp 250 juta dari kurator Puguh Wirawan sama sekali tak ada kaitannya dengan perkara. Sebab, Puguh hanya memberi ucapan terima kasih.
JAKARTA - Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang didakwa menerima suap, Syarifuddin, berharap tidak dihakimi oleh pemberitaan. Syarifuddin
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya