Hari Pers Nasional, Wartawan Diminta Tak Bela KPK
Kamis, 09 Februari 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA - Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang didakwa menerima suap, Syarifuddin, berharap tidak dihakimi oleh pemberitaan. Syarifuddin juga berharap wartawan tidak menjadi pembela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Syarifuddin, di sela-sela persidangan dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/2) petang. "Selamat Hari Pers Nasional, jaga independensi. Anda tidak merasakan yang saya rasakan," ujarnya.
Hakim kelahiran Soppeng, Sulawesi Selatan yang didakwa menerima suap dari kurator Puguh Wirawan itu juga meminta wartawan merunut persidangan sejak awal. Termasuk untuk mencermati fakta-fakta di persidangan. "Jangan saya divonis oleh kalian semua," katanya.
Menurutnya, pemberian uang Rp 250 juta dari kurator Puguh Wirawan sama sekali tak ada kaitannya dengan perkara. Sebab, Puguh hanya memberi ucapan terima kasih.
JAKARTA - Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang didakwa menerima suap, Syarifuddin, berharap tidak dihakimi oleh pemberitaan. Syarifuddin
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad