Hari Pertama Kampanye, Delapan Kegiatan Melanggar Protokol Kesehatan

Hari Pertama Kampanye, Delapan Kegiatan Melanggar Protokol Kesehatan
Ilustrasi Bawaslu. Foto: Natalia Laurens/JPNN

Bawaslu, kata Fritz, langsung menindak para pelanggar protokol kesehatan saat tahapan kampanye Pilkada 2020. Mereka menurunkan alat peraga para pelanggar protokol kesehatan.

"Bawaslu kabupaten atau kota melakukan penertiban dengan menurunkan alat peraga yang melanggar sebanyak 82.198 alat peraga di 46 kabupaten atau kota," ujar dia.

Bawaslu turut mencatat 20 Pilkada yang tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

"Terdapat 20 kabupaten atau kota yang berkampanye tetapi tidak dengan STTP," pungkas dia. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Bawaslu mencatat delapan kegiatan kampanye Pilkada 2020 melanggar protokol kesehatan, lantas apa hukumannya?


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News