Hari Pertama Kampanye, Delapan Kegiatan Melanggar Protokol Kesehatan
Senin, 28 September 2020 – 17:08 WIB
Bawaslu, kata Fritz, langsung menindak para pelanggar protokol kesehatan saat tahapan kampanye Pilkada 2020. Mereka menurunkan alat peraga para pelanggar protokol kesehatan.
"Bawaslu kabupaten atau kota melakukan penertiban dengan menurunkan alat peraga yang melanggar sebanyak 82.198 alat peraga di 46 kabupaten atau kota," ujar dia.
Bawaslu turut mencatat 20 Pilkada yang tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
"Terdapat 20 kabupaten atau kota yang berkampanye tetapi tidak dengan STTP," pungkas dia. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bawaslu mencatat delapan kegiatan kampanye Pilkada 2020 melanggar protokol kesehatan, lantas apa hukumannya?
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 3 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada di Lampung Naik ke Penyidikan
- Bawaslu Lampung Duga Terjadi Pelanggaran Kampanye di 9 Daerah ini
- Respons Bawaslu Karawang Soal Baliho Calon Petahana Berseragam Bupati
- SF Hariyanto Dilaporkan soal Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Buka Suara
- Anggota Bawaslu Ingatkan Panwascam dan PKD Harus Sigap Mengidentifikasi Pelanggaran
- Anggota Bawaslu RI Puadi Ingatkan Jajaran Profesional Tangani Dugaan Pelanggaran Pilkada