Hari Pertama Kebijakan Batas Maksimal Kecepatan di Tol, Sebegini Pelanggar yang Ditilang
Sabtu, 02 April 2022 – 16:36 WIB
Selain batas kecepatan, penindakan juga dilakukan untuk pelanggar batas muatan.
Penindakan ini berlaku selama 24 jam. (cr3/jpnn)
Hari pertama kebijakan batas maksimal batas kecepatan di tol, 19 pengendara ditindak dengan tilang
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!