Hari Pertama Kerja, 30 Pegawai Banda Aceh Bolos

jpnn.com - BANDA ACEH - Hari pertama masuk kerja, Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh menggelar inspeksi mendadak (sidak), ke seluruh jajaran instansi yang ada.
Sidak dilakukan sekitar pukul 08.30 WIB, Senin (4/8) yang dipimpin Asisten I Pemerintah kota Banda Aceh, Tarmizi Yahya. Tim mengunjungi kantor camat dan unit layanan umum di ruang lingkup Kota Banda Aceh.
Sidak tersebut terbagi dalam IX tim yang telah di tetapkan oleh wali kota Banda Aceh. Tim yang terjun langsung ke seluruh kantor intansi pemerintahan kota Banda Aceh, dengan melihat dan mengambil absen seluruh pegawai yang hadir.
Selain itu, tim juga menyapa para pegawai, sambil bersalaman bermaaf-maafan karena masih dalam suasana lebaran. "Sudah 99 persen (pegawai) yang masuk," kata Tarmizi Yahya selaku ketua tim di Puskesmas Baiturahman Banda Aceh.
Menurutnya, seluruh pegawai Kota Banda Aceh, rata- rata disiplin, hanya berapa orang saja yang tidak masuk dan itupun berhalangan dan mendapatkan cuti.
"Dari 3.144 PNS, sekitar 30 orang yang tidak masuk kerja tanpa izin pada hari pertama, dan semua pelayanan umum berjalan seperti hari biasa," sebutnya.
Lanjutnya, pegawai yang tidak hadir akan dikenakan sanksi berupa pemotongan tunjangan prestasi kerja (TPK) sebesar 50 persen. (mag -53)
BANDA ACEH - Hari pertama masuk kerja, Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh menggelar inspeksi mendadak (sidak), ke seluruh jajaran instansi yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Masa Kerja Kurang 2 Tahun Dirumahkan, tetapi Diseleksi Lagi
- Banyak Banget Pejabat ASN Mendapat Sanksi, Jenis Pelanggaran Sama
- Kembali Pimpin Denpasar, Jaya Negara Siap Lanjutkan Pembangunan Berkelanjutan
- Polda Riau Bangun 75 Rumah Subsidi, Wujudkan Kesejahteraan Personel
- Gubernur Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo Disambut Meriah di Palangka Raya
- 48 ASN di Rejang Lebong Diberi Sanksi Teguran, Ini Sebabnya