Hari Pertama Kerja, Hanya 5 ASN Bekasi yang Tidak Masuk
Kamis, 21 Juni 2018 – 15:01 WIB
“Kan ada aturan kepegawaian, kita ikuti sesuai aturan saja. Ada hukuman ringan, hukuman sedang dan hukuman berat. Kalau misalkan bolos satu atau dua hari, atasannya wajib langsung menegur,” lanjutnya.
Baca Juga:
Selain mengecek kehadiran pegawai, Oded juga memastikan seluruh pelayanan publik di Kabupaten Bekasi berjalan normal kembali.
“Iya pelayanan publik juga. Karena selain kehadiran pelayanan publik kepada masyarakat juga harus diutamakan,” ucapnya.(enr/pojokjabar)
Meski begitu, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengetahui jumlah pegawai yang masuk.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral