Hari Pertama Kerja, Hanya 5 ASN Bekasi yang Tidak Masuk

Hari Pertama Kerja, Hanya 5 ASN Bekasi yang Tidak Masuk
PNS. Ilustrasi Foto: Johanny/Radar Tarakan/dok.JPNN.com

“Kan ada aturan kepegawaian, kita ikuti sesuai aturan saja. Ada hukuman ringan, hukuman sedang dan hukuman berat. Kalau misalkan bolos satu atau dua hari, atasannya wajib langsung menegur,” lanjutnya.

Selain mengecek kehadiran pegawai, Oded juga memastikan seluruh pelayanan publik di Kabupaten Bekasi berjalan normal kembali.

“Iya pelayanan publik juga. Karena selain kehadiran pelayanan publik kepada masyarakat juga harus diutamakan,” ucapnya.(enr/pojokjabar)


Meski begitu, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengetahui jumlah pegawai yang masuk.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News