Hari Pertama Kerja Pascalebaran, KPK Langsung Garap Petinggi Demokrat Ini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan kembali terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief, Senin (9/5).
Andi bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa dengan tersangka selaku Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK atas nama Andi Arief," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Andi Arief telah diperiksa penyidik KPK pada Selasa (12/4) lalu.
Andi dicecar mengenai proses pencalonan Abdul Gafur sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Untuk diketahui, Abdul Gafur sempat mencalonkan diri sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur sebelum ketangkap KPK.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan Bupati non aktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka. Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya dalam perkara ini, yakni swasta Ahmad Zuhdi alias Yudi, Plt Sekda Penajam Paser Utara Muliadi, Kepala Dinas PURT Penajam Paser Utara Edi Hasmoro.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief.
- Sidang Korupsi Timah, Saksi Ahli Hukum Keuangan Jelaskan Soal Kerugian Negara
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK
- Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU Kalbar
- KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba