Hari Pertama Kerja, Sebanyak 37 ASN Kota Bekasi Bolos
jpnn.com, BEKASI - Sebanyak 70 pegawai Pemkot Bekasi tidak menghadiri apel perdana usai libur Lebaran pada hari ini, Senin (10/6).
Adapun 70 pegawai yang tidak hadiri terdiri atas 19 orang sakit, 14 orang cuti dan 37 pegawai tanpa keterangan.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan, 37 pegawai yang absen tanpa keterangan tersebut akan mendapat sanksi.
“Saya akan menindaklanjuti sesuai arahan dari Kemendagri sebagaimana peraturan yang telah dibuat,” jelasnya kepada para pegawai.
Sementara total peserta apel perdana itu ada 2.659 pegawai. Pada apel perdana ini, rancangan rencana strategis (resntra) untuk lima tahun ke depan diberikan kepada para kepala dinas.
Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi, mengatakan ada sejumlah persyaratan dalam rancangan renstra.
“Masing-masing SKPD harus selaras dengan muatan sasaran RPJMD. Ini yang pertama dan harus mendasar,” katanya.(adv/pojokbekasi)
Adapun 70 pegawai ASN Kota Bekasi yang tidak hadiri pada hari pertama kerja usai libur lebaran.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral