Hari Pertama Operasi Patuh 2022, Pelanggaran Terbanyak Pengendara Sepeda Motor
jpnn.com, JAKARTA - Polri mencatat sebanyak 20.047 penindakan pelanggaran lalu lintas pada hari pertama Operasi Patuh 2022.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan perinciannya sebanyak 2.698 penindakan melalui kamera elektronik (ETLE) dan 17.349 dengan teguran.
"Jenis pelanggaran selama Operasi Patuh 2022, sepeda motor sebanyak 8.378 pelanggaran," kata Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (14/6).
Brigjen Ramadhan menyebutkan ada tiga jenis pelanggaran oleh pengendara sepeda motor.
"Terbanyak berupa berboncengan lebih dari satu penumpang sebanyak 4.189 pelanggaran, pengguna helm tidak sesuai dengan SNI sebanyak 3.303, dan melawan arus 508," ujar Ramadhan.
Perwira menengah Polri itu mengatakan sebanyak 2.578 pelanggaran yang dilakukan pengendara mobil.
"Ada tiga jenis pelanggaran. Ketiga jenis pelanggaran itu ialah melebihi muatan sebanyak 1.289 pelanggaran, tidak menggunakan safety belt 1020, dan melawan arus 100," kata Ramadhan.
Operasi Patuh digelar selama dua pekan atau dimulai dari 13 hingga 26 Juni di seluruh Indonesia.
Polri mencatat sebanyak 20.047 penindakan pelanggaran lalu lintas pada hari pertama Operasi Patuh 2022
- Kecelakaan KA Kertajaya Vs Sepeda Motor di Semarang, Pengendara Wanita Tewas
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Sarana Jaya Raih 2 Penghargaan di IHCBA 2024
- Pengamat Respons soal DPR Usul Motor Gede Masuk Tol, Kalimatnya Tegas