Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Situbondo Tilang 30 Pengendara
Selasa, 15 Oktober 2024 – 11:00 WIB

Kasat Lantas Polres Situbondo, Jawa Timur, AKP Andy Bakhtera Indera Jaya memberikan keterangan kepada wartawan. Selasa (15/10/2024) ANTARA/Novi Husdinariyanto
Adapun pelanggaran utama yang menjadi sasaran penegakan hukum selama Operasi Zebra Semeru 2024, di antaranya, pengendara melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, pengendara tidak memakai helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman, kendaraan melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur atau tanpa SIM dan lainnya. (antara/jpnn)
Hari pertama Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Situbondo, Jawa Timur, menilang 30 pengendara.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya