Hari Pertama Sekolah Belum Terapkan Delapan Jam Belajar
jpnn.com, TANGSEL - Hari pertama sekolah (HPS), Senin (17/7), belum semuanya menjalankan Permendikbud 23/2017 tentang Hari Sekolah.
Hari ini banyak yang baru sebatas pengenalan lingkungan sekolah untuk siswa baru. Sedangkan yang siswa lama juga pengenalan kelas baru.
Dari pantauan JPNN di SD Dharma Karya UT, Tangsel, kegiatan belajar mengajar belum normal. Apalagi di HPS, banyak orang tua murid mendampingi putra-putrinya.
Untuk siswa kelas I dan II jam pulangnya yang harusnya pukul 12.30 dipercepat menjadi 10.00. Sedangkan kelas III sampai VI yang normalnya pukul 14.45, pulangnya jam 12.00.
"Hari ini masih pengenalan, besok jam belajarnya sudah normal lagi," kata Guru Ros, wali kelas satu, Senin (17/7).
Dia menambahkan, alokasi waktu belajar di SD Dharma Karya UT berkisar sekitar tujuh jam lebih untuk kelas III sampai VI. Sedangkan kelas I dan II alokasinya lima jam.
"Itu di luar kegiatan ekskul maupun remedial. Kalau sudah digabung hitungannya jadi delapan jam sesuai aturan Permendikbud Hari Sekolah,” terangnya. (esy/jpnn)
Hari pertama sekolah (HPS), Senin (17/7), belum semuanya menjalankan Permendikbud 23/2017 tentang Hari Sekolah.
- 5 Sikap P2G Terhadap Tidak Wajibnya Ekskul Pramuka di Sekolah
- Kemendikbudristek Siapkan Permendikbud Penerapan Kurikulum Merdeka Secara Nasional, Ada Masa Transisi
- Puluhan Siswa China Positif Covid-19 di Hari Pertama Sekolah, Bikin Panik
- Permendikbud ini Disebut Berorientasi Melindungi Korban Kekerasan Seksual
- Serikat Guru Dukung Syarat Penerima BOS Minimal 60 Siswa, Ini 5 Alasannya
- Ketua DPD RI Dukung Terbitnya Permendikbudristek Kekerasan Seksual, Tetapi...