Hari Sabarno Bantah Kesaksian Kepala Daerah
Soal Arahan Beli Damkar ke hengky Samual Daud
Senin, 16 November 2009 – 18:02 WIB
JAKARTA – Hari Sabarno membantah pengakuan para mantan kepala daerah yang menjadi terpidana korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar), terkait peran mantan mendagri itu dalam memuluskan penjualan damkar oleh Hengky Samuel Daud. Saat bersaksi bagi mantan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri, Oentarto Sindhung Mawardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (16/11), Hari Sabarno mengaku tak pernah mengarahkan para kepala daerah untuk membeli mobil damkar dari Daud. Pengacara Oentarto, Forman Wijaya sempat mengingatkan hal serupa. Menurutnya, dari 16 saksi yang kebanyakan kepala daerah, Hari Sabarno disebut berperan mengenalkan Daud kepada kepala daerah. Seperti diketahui, kepala daerah yang bersaksi di Pengadilan Tipikor mengaku mendapat arahan dari Hari Sabarno antara lain mantan Gubernur Jawabarat Danny Setiawan, mantan Gubernur Bali I Made Brata dan Mantan Bupati Lampung Tengah, Andi Ahmad Sampurna
Hal itu disampaikan Hari untuk menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK). JPU KPK Sarjono Turin mengantakan tentang adanya arahan Hari Sabarno pada pertemuan para kepala daerah di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, pada tahun 2003. Menurut Sarjono, berdasarkan kesaksian para kepala daerah dalam forum itu Hari Sabarno menyampaikan arahan tentang pengadaan damkar.
Baca Juga:
Menanggapi hal itu, Hari Sabarno tidak membantah adanya pertemuan tersebut. Namun Mendagri di era presiden Megawati ini membantah telah mengarahkan kepala daerah membeli damkar dari Daud. “Saya tidak pernah mengarahkan para kepala daerah untuk pengadaan damkar,” kilahnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Hari Sabarno membantah pengakuan para mantan kepala daerah yang menjadi terpidana korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar),
BERITA TERKAIT
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?