Hari Sabarno Bantah Kesaksian Kepala Daerah
Soal Arahan Beli Damkar ke hengky Samual Daud
Senin, 16 November 2009 – 18:02 WIB
Bantahan Hari Sabarno itu sempat diragukan oleh majelis hakim yang diketuai Tjokorda Rai Suamba. Majelis sempat mengingatkan Hari bahwa sebelum bersaksi mantan Menkopolhukam itu sudah disumpah sehingga harus berkata jujur. Namun Hari tetap pada pendiriannya. “Saya tetap pada keterangan saya,” tandanya.
Namun demikian Hari mengakui tentang adanya aliran uang sebesar Rp 495 juta dari Hengky Samuel Daud. Menurut Hari, dirinya sempat tidak tahu soal uang tersebut. Pasalnya, uang itu ditransfer oleh istri Hengky Samuel Daud ke rekening sebuah perusahaan furniture yang tengah mengerjakan interior untuk rumah milik salah satu anak Hari Sabarno.
Hari pun mengaku sudah mengembalikan uang tersebut ke KPK. “Saya baru tahu keberadaan uang tersebut ketika diperiksa KPK bulan Oktober 2008. Pada saat diperiksa tersebut dia mengembalikan uang yang dimaksud,” kilahnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Hari Sabarno membantah pengakuan para mantan kepala daerah yang menjadi terpidana korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar),
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Viral, Video Jokowi Nyatakan Dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
- YLPKGI, Yayasan di Balik Program Percontohan Makan Bergizi Gratis di DIY
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata