Hari Sabarno Bisa Jadi Tersangka
Bibit Bilang :
Kamis, 04 Februari 2010 – 22:40 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno bisa menjadi tersangka. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto saat menjawab pertanyaan wartawan di Senayan usai dirinya menghadari rapat konsultasi di Pansus Century, DPR-RI, Kamis (4/2) malam. Namun, KPK menegaskan hingga berita ini diturunkan status Hari Sabarno masih sebagai saksi.
Dugaan keterlibatan Hari Sabarno mencuat setelah namanya beberapa kali disebut dalam berkas vonis yang dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), untuk terdakwa kasus dugaan korupsi pemadam kebakaran (Damkar), Hengky Samuel Daud. Hengky yang merupakan direktur PT Istana Sarana Raya divonis 15 tahun penjara. “Saya belum baca putusannya, tapi (vonis) itu bisa jadi indikasi,” kata Bibit.
Baca Juga:
Apakah (Hari Sabarno) bisa jadi tersangka? “Ya, bisa saja (jadi tersangka),” cetus Bibit. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan KPK masih melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi Damkar. Pengadaan Damkar ini hampir dilakukan seluruh daerah. “Dari keputusan hakim Pengadilan Tipikor terhadap Hengky Samuel Daud dan Oentarto Sindung Mawardi (Dirjen Otonomi Daerah Depdagri), KPK tentu menjadikan bahan untuk melakukan penelitian lebih lanjut dalam kaitan dengan Hari Sabarno,” tegas Johan dihubungi JPNN, Kamis malam.
Hanya saja, kata Johan, status Hari masih sebagai saksi. “Kasus ini memang belum selesai, KPK masih melakukan pengembangan terhadap siapa saja yang terlibat. Apakah Hari Sabarno bisa menjadi tersangka atau tidak, sangat tergantung dengan hasil penelitian penyidik,” tukasnya.
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno bisa menjadi tersangka. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan