Hari Sabarno Disudutkan Kesaksian Bekas Bawahan

Hari Sabarno Disudutkan Kesaksian Bekas Bawahan
Hari Sabarno Disudutkan Kesaksian Bekas Bawahan
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno yang menjadi terdakwa korupsi, saling bantah dengan mantan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri, Oentarto Sindhung Mawardi terkait radiogram pengadaan pemadam kebakaran (damkar). Pada persidangan atas Hari Sabarno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/10), Oentarto mengaku menerbitkan radiogram karena adanya memo Mendagri.

Selain itu, Oentarto menyebut radiogram damkar Nomor 027/1496/OTDA tertanggal 12 Desember 2002 yang diedarkan ke daerah, juga atas perintah Hari Sabarno. "Saya tidak berinisiatif membuat seperti itu, perintah menteri‚" ujar Oentarto di kursi saksi.

Menurutnya pula, pembuatan radiogram damkar karena ditekan almarhum Hengky Samuel Daud, bos PT Satal Nusantara dan Istana Sarana Raya yang menjadi rekanan pegadaan damkar di berbagai daerah. Oentarto yang kini kondisi kesehatannya semakin buruk, mengaku diintimidasi oleh Daud. Pasalnya, Daud masuk ke duang kerja Oentarto dan memperlihatkan pistol. "Sejak pegang ini (pistol), belum pernah makan orang," kata Oentarto menirukan omongan Daud.

Dalam persidangan yang dipimpin hakim ketua Suhartoyo itu, Oentarto juga membeber kedekatan antara Hari Sabarno dengan Daud. Misalnya, Hari sering membawa Daud dalam kunjungan kerja ke daerah.

JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno yang menjadi terdakwa korupsi, saling bantah dengan mantan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News