Hari Sabarno Disudutkan Kesaksian Bekas Bawahan
Senin, 10 Oktober 2011 – 19:39 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno yang menjadi terdakwa korupsi, saling bantah dengan mantan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri, Oentarto Sindhung Mawardi terkait radiogram pengadaan pemadam kebakaran (damkar). Pada persidangan atas Hari Sabarno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/10), Oentarto mengaku menerbitkan radiogram karena adanya memo Mendagri. Dalam persidangan yang dipimpin hakim ketua Suhartoyo itu, Oentarto juga membeber kedekatan antara Hari Sabarno dengan Daud. Misalnya, Hari sering membawa Daud dalam kunjungan kerja ke daerah.
Selain itu, Oentarto menyebut radiogram damkar Nomor 027/1496/OTDA tertanggal 12 Desember 2002 yang diedarkan ke daerah, juga atas perintah Hari Sabarno. "Saya tidak berinisiatif membuat seperti itu, perintah menteri‚" ujar Oentarto di kursi saksi.
Baca Juga:
Menurutnya pula, pembuatan radiogram damkar karena ditekan almarhum Hengky Samuel Daud, bos PT Satal Nusantara dan Istana Sarana Raya yang menjadi rekanan pegadaan damkar di berbagai daerah. Oentarto yang kini kondisi kesehatannya semakin buruk, mengaku diintimidasi oleh Daud. Pasalnya, Daud masuk ke duang kerja Oentarto dan memperlihatkan pistol. "Sejak pegang ini (pistol), belum pernah makan orang," kata Oentarto menirukan omongan Daud.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno yang menjadi terdakwa korupsi, saling bantah dengan mantan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri,
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat