Hari Sabarno Disudutkan Kesaksian Bekas Bawahan
Senin, 10 Oktober 2011 – 19:39 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno yang menjadi terdakwa korupsi, saling bantah dengan mantan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri, Oentarto Sindhung Mawardi terkait radiogram pengadaan pemadam kebakaran (damkar). Pada persidangan atas Hari Sabarno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/10), Oentarto mengaku menerbitkan radiogram karena adanya memo Mendagri. Dalam persidangan yang dipimpin hakim ketua Suhartoyo itu, Oentarto juga membeber kedekatan antara Hari Sabarno dengan Daud. Misalnya, Hari sering membawa Daud dalam kunjungan kerja ke daerah.
Selain itu, Oentarto menyebut radiogram damkar Nomor 027/1496/OTDA tertanggal 12 Desember 2002 yang diedarkan ke daerah, juga atas perintah Hari Sabarno. "Saya tidak berinisiatif membuat seperti itu, perintah menteri‚" ujar Oentarto di kursi saksi.
Baca Juga:
Menurutnya pula, pembuatan radiogram damkar karena ditekan almarhum Hengky Samuel Daud, bos PT Satal Nusantara dan Istana Sarana Raya yang menjadi rekanan pegadaan damkar di berbagai daerah. Oentarto yang kini kondisi kesehatannya semakin buruk, mengaku diintimidasi oleh Daud. Pasalnya, Daud masuk ke duang kerja Oentarto dan memperlihatkan pistol. "Sejak pegang ini (pistol), belum pernah makan orang," kata Oentarto menirukan omongan Daud.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno yang menjadi terdakwa korupsi, saling bantah dengan mantan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri,
BERITA TERKAIT
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi