Hari Sabarno masih Merasa Tak Korupsi
Jumat, 11 Februari 2011 – 15:12 WIB
JAKARTA- Mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno terus berkilah dirinya terlibat korupsi pengadaan alat pemadam kebakaran di sejumlah daerah. Ia juga bersikukuh dirinya tidak tahu menahu soal surat edaran yang dijadikan dasar untuk menjerat dirinya. Berdasarkan kenyataan itu, Hari mengaku heran dengan penetapan tersangka oleh KPK terhadap dirinya dalam kasus damkar. "Terlebih kasus inikan sudah sangat lama. Pengusaha yang mengadakan peralatan (Hengky Samuel) juga telah meninggal," terangnya.
"Surat edaran untuk pembelian mobil pemadam kebakaran itu tidak dengan sepengetahuan saya sebagai Mendagri saat itu," ujar Hari kepada wartawan di gedung KPK Jakarta, Jumat (11/2).
Baca Juga:
Hari menegaskan apa yang diutarakannya tersebut bukan mengada-ada. Melainkan kenyataannya demikian. "Cek saja suratnya, tidak memakai kop Mendagri," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno terus berkilah dirinya terlibat korupsi pengadaan alat pemadam kebakaran di sejumlah daerah. Ia
BERITA TERKAIT
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini
- Sesama R3, Nilai Rendah Malah Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Ada Permainan? BKN Bereaksi