Hari Sabarno masih Merasa Tak Korupsi
Jumat, 11 Februari 2011 – 15:12 WIB
JAKARTA- Mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno terus berkilah dirinya terlibat korupsi pengadaan alat pemadam kebakaran di sejumlah daerah. Ia juga bersikukuh dirinya tidak tahu menahu soal surat edaran yang dijadikan dasar untuk menjerat dirinya. Berdasarkan kenyataan itu, Hari mengaku heran dengan penetapan tersangka oleh KPK terhadap dirinya dalam kasus damkar. "Terlebih kasus inikan sudah sangat lama. Pengusaha yang mengadakan peralatan (Hengky Samuel) juga telah meninggal," terangnya.
"Surat edaran untuk pembelian mobil pemadam kebakaran itu tidak dengan sepengetahuan saya sebagai Mendagri saat itu," ujar Hari kepada wartawan di gedung KPK Jakarta, Jumat (11/2).
Baca Juga:
Hari menegaskan apa yang diutarakannya tersebut bukan mengada-ada. Melainkan kenyataannya demikian. "Cek saja suratnya, tidak memakai kop Mendagri," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno terus berkilah dirinya terlibat korupsi pengadaan alat pemadam kebakaran di sejumlah daerah. Ia
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak