Hari Sabarno Mengaku Pasrah
Rabu, 30 Maret 2011 – 11:56 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno, mengaku pasrah dengan proses hukum kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang disangkakan terhadapnya. "Saya ikuti saja bagaimana kelanjutannya," ujarnya, saat tiba di Gedung KPK, Rabu (30/3) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut Hari, untuk pembelaan selama proses hukum, dirinya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum yang mendampingi. "Langkah apa yang akan dilakukan, terserah pengacara," tandas Mendagri di era Presiden Megawati itu menjelaskan.
Baca Juga:
Seperti penjelasan yang disampaikan sebelum-sebelumnya, Hari tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak terlibat korupsi sebagaimana yang disangkakan. Selaku orang pertama di Kementerian Dalam Negeri waktu itu, ia mengaku tak mengetahui kebijakan yang dibuat bawahannya, Oentarto, yang menjabat Dirjen Otda.
Lagipula yang diherankan Hari menurutnya, kasus damkar sebenarnya terjadi sudah sekian tahun silam. Bahkan beberapa pelaku yang terlibat sudah dijatuhi vonis oleh majelis hakim, di antaranya yakni Oentarto, Hengky Samuel, Ismeth Abdullah, serta sejumlah pejabat daerah yang melaksanakan pembelian mobil Damkar ketika itu.
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno, mengaku pasrah dengan proses hukum kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang