Hari Sabarno Mengaku Pasrah
Rabu, 30 Maret 2011 – 11:56 WIB

Hari Sabarno Mengaku Pasrah
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno, mengaku pasrah dengan proses hukum kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang disangkakan terhadapnya. "Saya ikuti saja bagaimana kelanjutannya," ujarnya, saat tiba di Gedung KPK, Rabu (30/3) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut Hari, untuk pembelaan selama proses hukum, dirinya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum yang mendampingi. "Langkah apa yang akan dilakukan, terserah pengacara," tandas Mendagri di era Presiden Megawati itu menjelaskan.
Baca Juga:
Seperti penjelasan yang disampaikan sebelum-sebelumnya, Hari tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak terlibat korupsi sebagaimana yang disangkakan. Selaku orang pertama di Kementerian Dalam Negeri waktu itu, ia mengaku tak mengetahui kebijakan yang dibuat bawahannya, Oentarto, yang menjabat Dirjen Otda.
Lagipula yang diherankan Hari menurutnya, kasus damkar sebenarnya terjadi sudah sekian tahun silam. Bahkan beberapa pelaku yang terlibat sudah dijatuhi vonis oleh majelis hakim, di antaranya yakni Oentarto, Hengky Samuel, Ismeth Abdullah, serta sejumlah pejabat daerah yang melaksanakan pembelian mobil Damkar ketika itu.
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno, mengaku pasrah dengan proses hukum kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025