Hari Sabarno Merasa Terkena Bencana
Karena Jadi Tersangka Korupsi
Kamis, 20 Januari 2011 – 16:31 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno merasa terkena bencana karena berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkapkan Hari Sabarno usai menjalani pemeriksaan selama tiga jam di KPK sebagai tersangka korupsi pengadaan pemadam kebakaran (damkar), Kamis (20/1).
“Inikan jadinya kayak setengah musibah bencana,” ujar Mendagri di era pemerintahan Presiden Megawati itu. Hari Sabarno diperiksa sejak pukul 09.30 dan baru keluar pukul 12.30.
Baca Juga:
Mantan Menkopolhukam itu juga menyayangkan status tersangka yang disandangnya. Pasalnya, kasus damkar seolah tak kunjung tuntas meski sudah ditangani KPK selama empat tahun.
Padahal, katanya lagi, sejumlah pihak sudah diproses dan dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Menurut Hari Sabarno, KPK jelas memiliki keahlian untuk mengungkap suatu kasus penyimpangan. Dicontohkannya, dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia saja KPK bisa menetapkan 26 tersangka secara bersamaan.
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno merasa terkena bencana karena berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BERITA TERKAIT
- Menko Perekonomian Sebut PSN PIK 2 Hanya Terkait Tropical Coastland
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- KTNA: Kebijakan Bulog Berpotensi Merugikan Petani
- Gulkarmat Jakarta Barat Pastikan Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dilanjutkan Besok