Hari Sabarno Ngotot Dirinya Tak Salah
Jumat, 11 Februari 2011 – 13:39 WIB
JAKARTA-Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno, Jumat(11/2), kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk ketiga kalinya dalam status sebagai tersangka Hari dipanggil penyidik KPK terkait dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di sejumlah daerah yang telah merugikan negara puluhan miliar rupiah. Berdasarkan kenyataan itu, Hari mengaku heran dengan penetapan tersangka oleh KPK terhadap dirinya dalam kasus damkar. "Terlebih kasus inikan sudah sangat lama. Pengusaha yang mengadakan peralatan (Hengky Samuel) juga telah meninggal," terangnya.
Seperti biasa, mantan Mendagri diera Presiden Megawati Soekarnoputri itu tetap ngotot menyatakan dirinya tidak terlibat dalam kasus yang telah menjebloskan Dirjen Otda Depdagri Oentarto SM dan sejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerag ke penjara itu. "Surat edaran (radiogram tentang pembelian damkar) tanpa sepengetahuan saya sebagai Mendagri waktu itu," ujar Hari saat akan meninggalkan gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Hari menegaskan apa yang diutarakannya tersebut bukan mengada-ada. Melainkan kenyataannya demikian. "Cek saja suratnya, tidak memakai kop Mendagri," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA-Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno, Jumat(11/2), kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk ketiga kalinya
BERITA TERKAIT
- Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya
- Kolonel Laut Ade Permana Memohon kepada Panglima TNI Agar Kasusnya Ditinjau Kembali
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
- Irjen Hendro Minta Anak Buah Sikat Habis Geng Motor yang Meresahkan
- Pengisian DRH NIP PPPK Sisa 18 Hari, Honorer Antre dari Subuh Tetap Tak Dapat Nomor