Hari Sabarno Salahkan Mantan Anak Buah
Senin, 05 Desember 2011 – 22:44 WIB

Hari Sabarno saat berdiskusi dengan para penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/12) malam. Foto : Arundono W/JPNN
Sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa itu juga digunakan Hari untuk mengklarifikasi uang pembelian Volvo dan furnitur untuk rumah mantan Ketua Fraksi TNI/Polri di DPR itu di kawasan Cibubur. Soal Volvo, Hari menegaskan bahwa dirinya sudah memberi uang ke Hengky Samuel Daud untuk membeli mobil mewah itu.
"Kebetulan karena mobil dinas waktu jadi menteri adalah Volvo. Setelah saya tak menjabat lagi, saya ingin punya Volvo," ucapnya.
Selain itu Hari juga membantah soal uang furnitur dari istri Hengky , Cheny Kholondam. Sebab, Hari tak pernah meminta perabotan ke Hengky. "Saya baru tahu belakangan saudara Daud (Hengky) melalui istrinya membayar interior itu. Kalau tak salah Rp396 juta," kata Hari yang mengaku sduah mengembalikan uang untuk pembelian interior itu ke KPK.
Seperti diketahui, sebelumnya Hari Sabarno didakwa korupsi terkait perintah penerbitan radiogram damkar dan bea masuk untuk mobil pemadam kebakaran merek Morita yang diimpor PT Satal Nusantara dan Istana Sarana Raya milik Hengky Samuel Daud. Akibat perbuatan itu, negara telah dirugikan hingga Rp97,026 miliar yang enjadi keuntungan bagi Hengky dengan kedua perusahaannya.
JAKARTA - Mantan Mendagri Hari Sabarno yang didakwa korupsi terus bersikukuh bahwa dirinya tak terlibat dalam penerbitan radiogram pemadam kebakaran
BERITA TERKAIT
- Sebegini Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Sudah Diterbitkan BKN Hingga Hari Ini
- Jenderal Sigit Bilang Oknum yang Mengeplak Wartawan Bukan Ajudan Kapolri
- Pengakuan Pewarta Foto Antara yang Dikeplak Ajudan Kapolri
- Honorer R2/R3 Tuntut Percepatan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu
- Tim SAR Masih Cari Wisatawan yang Terseret Ombak di Parangtritis
- Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Tetap Utamakan Keselamatan