Hari Sabarno Salahkan Mantan Anak Buah

Hari Sabarno Salahkan Mantan Anak Buah
Hari Sabarno saat berdiskusi dengan para penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/12) malam. Foto : Arundono W/JPNN
Angka kerugian itu berasal dari mark-up keseluruhan mobil damkar yang dibeli Pemda sebesar Rp 86,07 miliar, serta dari pembebasan bea masuk atas 8 unit damkar sebesar Rp10,9 miliar.

Hari juga didakwa mendapat keuntungan pribadi karena pada 8 November 2004 menerima sebuah mobil bermerek Volvo bernomor polisi B 448 HR seharga Rp808 juta dari Daud. Dalam surat dakwaan juga disebutkan, Hari pada 17 Februari 2003 menerima uang Rp 396 juta dari Chenny Kholondam.(ara/jpnn)

JAKARTA - Mantan Mendagri Hari Sabarno yang didakwa korupsi terus bersikukuh bahwa dirinya tak terlibat dalam penerbitan radiogram pemadam kebakaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News