Hari Sabarno Salahkan Mantan Anak Buah
Senin, 05 Desember 2011 – 22:44 WIB
Angka kerugian itu berasal dari mark-up keseluruhan mobil damkar yang dibeli Pemda sebesar Rp 86,07 miliar, serta dari pembebasan bea masuk atas 8 unit damkar sebesar Rp10,9 miliar.
Hari juga didakwa mendapat keuntungan pribadi karena pada 8 November 2004 menerima sebuah mobil bermerek Volvo bernomor polisi B 448 HR seharga Rp808 juta dari Daud. Dalam surat dakwaan juga disebutkan, Hari pada 17 Februari 2003 menerima uang Rp 396 juta dari Chenny Kholondam.(ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Mendagri Hari Sabarno yang didakwa korupsi terus bersikukuh bahwa dirinya tak terlibat dalam penerbitan radiogram pemadam kebakaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani