Hari Sabarno Satu Sel dengan Bachtiar Chamsyah
Minggu, 27 Maret 2011 – 20:21 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan melakukan penahahan atas Mantan Mendagri Hari Sabarno terkait kasus korupsi penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di sejumlah wilayah Indonesia tersebut. Hari Sabarno pun resmi menghuni salah satu sel di Rutan Cipinang sejak Jumat (25/3) lalu.
Menurut Karutan Cipinang Edi Kurniadi, Mantan Ketua Fraksi TNI/Polri tersebut ditempatkan satu sel dengan Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah. "Hari ditempatkan satu sel bersama Bachtiar Chamsyah. Dia menghuni sel nomor 13 yang letaknya di lantai dua," papar Edi, ketika dihubungi Sabtu(26/3).
Ketika ditanya alasan penempatan Hari bersama Bachtiar tersebut, Edi menjawab karena keduanya kebetulan adalah mantan menteri. "Karena mereka sama-sama mantan menteri,"kata Edi.
Di samping alasan tersebut, sel yang ditempati terdakwa kasus korupsi pengadaan sapi, sarung dan mesin jahit tersebut, masih luas. Edi memaparkan, setiap sel yang berada di blok Tipikor, Rutan Cipinang rata-rata layak dihuni lima tahanan. "Jadi ya karena masih banyak ruang di blok Tipikor,"imbuh dia.
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan melakukan penahahan atas Mantan Mendagri Hari Sabarno terkait kasus korupsi penyalahgunaan
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra