Hari Sabarno Satu Sel dengan Bachtiar Chamsyah
Minggu, 27 Maret 2011 – 20:21 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan melakukan penahahan atas Mantan Mendagri Hari Sabarno terkait kasus korupsi penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di sejumlah wilayah Indonesia tersebut. Hari Sabarno pun resmi menghuni salah satu sel di Rutan Cipinang sejak Jumat (25/3) lalu.
Menurut Karutan Cipinang Edi Kurniadi, Mantan Ketua Fraksi TNI/Polri tersebut ditempatkan satu sel dengan Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah. "Hari ditempatkan satu sel bersama Bachtiar Chamsyah. Dia menghuni sel nomor 13 yang letaknya di lantai dua," papar Edi, ketika dihubungi Sabtu(26/3).
Ketika ditanya alasan penempatan Hari bersama Bachtiar tersebut, Edi menjawab karena keduanya kebetulan adalah mantan menteri. "Karena mereka sama-sama mantan menteri,"kata Edi.
Di samping alasan tersebut, sel yang ditempati terdakwa kasus korupsi pengadaan sapi, sarung dan mesin jahit tersebut, masih luas. Edi memaparkan, setiap sel yang berada di blok Tipikor, Rutan Cipinang rata-rata layak dihuni lima tahanan. "Jadi ya karena masih banyak ruang di blok Tipikor,"imbuh dia.
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan melakukan penahahan atas Mantan Mendagri Hari Sabarno terkait kasus korupsi penyalahgunaan
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak