Hari Sabarno Terus Dipojokkan di Persidangan
Persidangan Kasus Korupsi Damkar
Senin, 14 November 2011 – 21:01 WIB

Hari Sabarno Terus Dipojokkan di Persidangan
Dalam kesempatan itu Thaib juga menganggap radiogram Mendagri yang dikeluarkan Oentarto SM selaku Dirjen Otda, merupakan perintah Mendagri. "Karena biasanya radiogram itu ya atas nama Mendagri. Dan itu kami anggap sebagai perintah atasan," ujar Thaib.
Baca Juga:
Sementara mantan Bupati Lampung Tengah, Andi Ahmad Sampurna saat bersaksi pada persidangan yang sama mengungkapkan, dirinya pernah bertemu dengan Oentarto. Pada pertemuan itu, Oentarto menyampaikan rencana Depdagri untuk menerbitkan radiogram damkar.
Apakah saat Oentarto menyatakan hal itu Hari Sabarno ada? "Ada," tandas Andi.
Mantan Bupati yang sempat didakwa korupsi itu juga mengaku pernah ditemui Hengky Samul Daud, yang meminta agar Pemkab Lampung Tengah membeli damkar. Andi juga tak menampik pernah menerima uang Rp 100 juta di rekeningnya dari Hengky.
JAKARTA - Kedekatan antara mantan Mendagri Hari Sabarno dengan bos mobil pemadam kebakaran (damkar) almarhum Hengky Samuel Daud terus diungkap di
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana