Hari Sabarno Terus Dipojokkan di Persidangan
Persidangan Kasus Korupsi Damkar
Senin, 14 November 2011 – 21:01 WIB
Dalam kesempatan itu Thaib juga menganggap radiogram Mendagri yang dikeluarkan Oentarto SM selaku Dirjen Otda, merupakan perintah Mendagri. "Karena biasanya radiogram itu ya atas nama Mendagri. Dan itu kami anggap sebagai perintah atasan," ujar Thaib.
Baca Juga:
Sementara mantan Bupati Lampung Tengah, Andi Ahmad Sampurna saat bersaksi pada persidangan yang sama mengungkapkan, dirinya pernah bertemu dengan Oentarto. Pada pertemuan itu, Oentarto menyampaikan rencana Depdagri untuk menerbitkan radiogram damkar.
Apakah saat Oentarto menyatakan hal itu Hari Sabarno ada? "Ada," tandas Andi.
Mantan Bupati yang sempat didakwa korupsi itu juga mengaku pernah ditemui Hengky Samul Daud, yang meminta agar Pemkab Lampung Tengah membeli damkar. Andi juga tak menampik pernah menerima uang Rp 100 juta di rekeningnya dari Hengky.
JAKARTA - Kedekatan antara mantan Mendagri Hari Sabarno dengan bos mobil pemadam kebakaran (damkar) almarhum Hengky Samuel Daud terus diungkap di
BERITA TERKAIT
- Dirjen Nunuk Beri Kabar Gembira Bagi 1,3 Juta Guru, Insyaallah Sejahtera
- Diterapi Gelar Acara Syukuran Konsumen Berkhasiat
- Tuduh Jokowi Tanpa Bukti, OCCRP Dinilai Menghina Kedaulatan NKRI
- Lihat Tuh, Warga Tumpah Ruah di Bundaran HI Menjelang Malam Pergantian Tahun
- PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, DPR: Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
- Pendidikan Karakter Bangsa Jadi Pondasi untuk Menciptakan Generasi yang Bermartabat