Hari Santri Bisa Memecah Belah Umat Islam
JAKARTA – Pimpinan Pusat Persatuan Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PP PSNU) Pagar Nusa, mengecam janji calon presiden Joko Widodo untuk menjadikan 1 Muharam sebagai Hari Santri Nasional. Menurutnya, bila wacana itu direalisasikan maka berpotensi memecah belah umat Islam.
Ketua Umum PP PSNU Pagar Nusa Aizzudin Abdurrahman mengatakan 1 Muharam sudah diperingati sebagai Tahun Baru Islam. Kata dia, tahun baru Islam itu tentu sudah mewakili seluruh umat Islam, tanpa memandang status sosialnya di masyarakat.
"Nah, jika 1 Muharam ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional sama artinya itu menafikan umat Islam lainnya, yang juga berpotensi menimbulkan perpecahan,” kata Aizzudin Abdurrahman di Jakarta, Jumat (4/7).
Menurutnya ide penetapan 1 Muharam sebagai hari santri juga bertentangan dengan prinsip Islam Rahmatan Lil Alamin. Sebab, Muharam adalah bulan di mana diharamkan melakukan perbuatan yang bisa menimbulkan pertikaian.
"Jika 1 Muharam ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional, itu justru berpotensi memecah belah, berpotensi menimbulkan pertikaian,” tegasnya.
Lebih lanjut Gus Aiz memandang janji penetapan 1 Muharam sebagai Hari Santri Nasional hanyalah komoditas politik menjelang pelaksanaan Pemilihan Presiden, di mana santri tidak semestinya dijadikan martir untuk diadu domba.
Padahal penting dicermati bahwa tidak ada catatan sejarah untuk menjadikan 1 Muharam sebagai Hari Santri Nasional. Lagipuila perjuangan para santri sudah tercermin dalam Pancasila dengan Bhineka Tunggal Ika.
"Tanpa harus diperingati, masyarakat tahu, santri memiliki saham atas berdirinya bangsa ini. Menurut saya, gagasan itu lebih banyak mudlarat daripada manfaatnya, ini yang harus dijaga” pungkas Gus Aiz.(fat/jpnn)
JAKARTA – Pimpinan Pusat Persatuan Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PP PSNU) Pagar Nusa, mengecam janji calon presiden Joko Widodo untuk menjadikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun