Hari Santri, MAPADI Ingatkan Peran Pesantren Jaga Persatuan Negara

Hari Santri, MAPADI Ingatkan Peran Pesantren Jaga Persatuan Negara
Perayaan Hari Santri Nasional 2024 oleh Majelis Pesantren Ma'had Dakwah Indonesia (MAPADI) di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen RI, Jakarta, pada Selasa (22/10). Dokumen MAPADI

“Kami menegaskan bahwa pesantren dalam hal ini MAPADI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyiapkan generasi terbaik menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.

Sementara itu, HNW dalam pidato mengatakan Hari Santri Nasional yang diperingati tanggal 22 Oktober terinspirasi dari Fatwa Jihad atau Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh KH Hasyim Asy’ari.

Menurut dia, para kiai dan santri berbekal fatwa itu berjuang menghalau kedatangan Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia.

“Inilah berkah dari dari tanggal 22 Oktober, Indonesia terselamatkan dan santri berkontribusi besar dalam menyelamatkan kemerdekaan Indonesia dari kemungkinan dijajah kembali oleh Indonesia,” kata politikus PKS itu.

HNW dalam kesempatan yang sama menyinggung peran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. 

Menurutnya, jumlah pesantren mengalami kenaikan pesat sejak UU tersebut diundangkan, dari 29 ribuan menjadi sekitar 41 ribu.

"Ini mengindikasikan pentingnya kekuasaan bila dikelola dengan baik. Kekuasaan yang menghadirkan UU Pesantren. Sebelum UU ini, santri kesulitan melanjutkan pendidikan di luar spesialisasi keagamaan," kata dia.

HNW dalam pidato juga berharap pemerintahan era Prabowo-Gibran bisa menjalankan amanat UU Pesantren yang berkaitan dengan dana abadi.

Ketua Umum PP MAPADI Ayi Abdul Rosyid menyebut pesantren punya peran ke depan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News