Hari Santri, Raja Juli Tak Ingin Tanah Kiai dan Pesantren Hilang Diambil Para Mafia
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agrararia dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menyertifikasi seluruh tanah milik yayasan pesantren sebagai bentuk perlindungan negara terhadap praktik-praktik mafia tanah.
Hal itu disampaikan Raja Juli saat menyerahkan sertifikat lahan milik Yayasan Abdul Wahid Hasyim di momen peringatan Hari Santri pada Sabtu (22/10).
Sertifikat tersebut diserahkan kepada keluarga besar Presiden Keempat RI Gus Dur yang diwakili oleh Shinta Abdurrahman Wahid di kediamannya di Warung Sila Ciganjur Jakarta Selatan.
"Telah menjadi komitmen Pak Menteri Hadi dan saya, Kementerian ATR/BPN akan menyertifikasi seluruh tanah pesantren agar kelak tanah para kiai tidak hilang diambil para mafia," kata Raja Juli.
Shinta Abdurrahman Wahid dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada kementerian ATR/BPN.
Dia berharap Yayasan Wahid Hasyim yang ditangani anak cucunya akan terus memberikan manfaat kepada umat dan rakyat.
Sebelumnya, Raja Juli Antoni menargetkan seluruh tanah pesantren memiliki sertifikat sebagai perlindungan dari penyerobotan pihak-pihak tak bertanggung jawab termasuk praktik mafia tanah.
“Negara berkomitmen mendukung pesantren," kata dia saat mengunjungi Pesantren Tebuireng beberapa waktu lalu.
Raja Juli Antoni menargetkan seluruh tanah pesantren dan kiai memiliki sertifikat dari penyerobotan pihak tak bertanggung jawab termasuk mafia tanah.
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Bertemu Dubes Norwegia, Menhut Singgung MoU Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
- Menhut Raja Antoni Sebut Penegakan Hukum Tak Membuat Penebang Hutan Jera
- Pesantren Nurul Muhtadin Ba’alawy Menjaga Nilai Agama di Era Digital
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menhut Raja Antoni Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Sorong, Papua Barat