Hari Santri, Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Yayasan Keluarga Gus Dur
jpnn.com, JAKARTA - Bertepatan dengan Hari Santri, Sabtu (22/10), Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni mengantarkan sendiri sertifikat tanah Yayasan Abdul Wahid Hasyim kepada keluarga besar almarhum Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan.
Sertifikat tersebut diterima langsung Ibu Shinta Abdurrahman Wahid, istri mendiang Gus Dur.
"Alhamdulillah, di Hari Santri ini, saya bisa menyerahkan sertifikat Yayasan Abdul Wahid Hasyim kepada keluarga besar almarhum Gus Dur yang diwakili oleh Bu Shinta Abdurrahman Wahid," kata Raja Juli dalam keterangannya.
Raja Juli mengungkapkan bahwa tindakannya hari ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN melindungi aset para kiai dari upaya jahat mafia tanah
Menurutnya, Menteri Hadi Tjahjanto sudah berkomitmen bahwa seluruh tanah pesantren harus disertifikasi sehingga memiliki kepastian hukum.
Keluarga besar Gus Dur pun menyambut baik program Kementerian ATR/BPN ini.
"Ibu Shinta mengucapkan terima kasih kepada kementerian ATR/BPN. Beliau juga berharap Yayasan Wahid Hasyim di tangan anak cucunya akan terus memberikan manfaat kepada umat dan rakyat," pungkas Raja Juli. (dil/jpnn)
Raja Juli mengungkapkan bahwa tindakannya hari ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN melindungi aset para kiai dari upaya jahat mafia tanah
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Aliran CSR BI Mengalir ke Yayasan, KPK Sebut Nilainya Cukup Besar
- Berkomitmen pada Masyarakat, Komunitas Sepakbola Alumni SMAN 8 Jakarta Bikin Yayasan
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Bertemu Dubes Norwegia, Menhut Singgung MoU Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
- Menhut Raja Antoni Sebut Penegakan Hukum Tak Membuat Penebang Hutan Jera