Hari Tanoe Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim

”Bisa dibilang kalau nanti tersangka ya karena tekanan Jaksa Agung,” tuturnya ditemui di depan gedung Bareskrim Kementerian Kelautan dan Perikanan kemarin.
Pernyataan dari Jaksa Agung tersebut sebenarnya bermuatan politis. Pasalnya, ada kemungkinan hubungannya dengan partai Perindo dan Nasdem.
”Kalau bukan ketua umum Perindo tidak akan seperti ini. Perindo saat ini sedang meroket, Jaksa Agung ini berafiliasi dengan Nasdem,” jelasnya.
Dia mengatakan, apa yang dilakukan Jaksa Agung tidak hanya diduga pidana, namun juga pelanggaran kode etik.
Karena itu, kuasa hukum juga akan melaporkannya ke Komisi Kejaksaan (Komjak) sekaligus Komisi III DPR. ”Kami minta keadilan pada semuanya,” ujarnya.
Dalam laporan bernomor LP/643/VI/2017/Bareskrim tertanggal 19 Juni 2017 tersebut juga dilampirkan sejumlah barang bukti. Diantaranya, video pernyataan Jaksa Agung, rekaman suara dan berita online.
”Dalam video itu bahkan wartawan bertanya dua kali soal status tersangka. tetap saja disebut tersangka. padahal ada upaya untuk memastikan kebenarannya. Namun, belakangan ternyata Polri melalui Kabareskrim dan Kadivhumas menampik status tersangka itu,” jelasnya.
Dia mengatakan, kedepan bila kasus tersebut tidak berjalan semestinya, maka ada langkah lain yang akan ditempuh HT.
Hary Tanoesoedibjo (HT) melalui kuasa hukumnya Adidharma Wicaksono melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Jaksa Agung Prasetyo
- Di Hadapan Jaksa Agung, Dirut Pertamina Pastikan Pertamax Sesuai Spesifikasi
- Jaksa Agung Diminta Evaluasi Jampidsus Soal Hilangnya Perkara di Dakwaan Zarof
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Hary Tanoesoedibjo: Pro Billiard Center Siap Lahirkan Juara Dunia
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Ketum Perindo Lantik Pengurus Baru, Minta Anggota Turun Langsung ke Masyarakat