Hari Terakhir Masa Sanggah PPPK Guru Tahap I, Bu Titi: Jangan Hanya Menyerah!

"Saya sudah sarankan menyanggah. Jangan hanya menyerah begitu saja," ucapnya.
Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan Susi Maryani menambahkan upaya menyanggah sementara dilakukan para guru honorer. Susi berharap ada solusi terbaik bagi guru honorer yang lulus passing grade tetapi tidak lulus PPPK tahap I.
"Saya kasihan dengan teman-teman, mudah-mudahan ada solusinya," ucapnya.
Sebelumnya Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan untuk menyanggah hasil kelulusannya peserta harus menyampaikannya lewat portal SSCASN.
Para peserta bisa login ke akun masing-masing dengan menyertakan nilai kelulusan PPPK yang sudah tercantum.
Bima mengingatkan masa sanggah hanya berlaku tiga hari. Setelah masa sanggah, Kemendikbudristek akan menjawab sanggahan tersebut dengan tenggat waktu tujuh hari setelah masa sanggah peserta.
"Kalau sanggahan itu sudah dijawab Kemendikbudristek, Panselnas akan mengolah kembali berdasarkan jawaban tersebut dan kemudian mengumumkan ulang hasil akhir seleksi kompetensi tahap I," terangnya.
Pengumuman ulang tersebut, kata Bima, nantinya akan bersifat final karena telah melewati tahap masa sanggah. (esy/jpnn)
Sejumlah Ketua Forum Honorer mendorong para anggotanya memanfaatkan masa sanggah hasil tes PPPK guru 2021 tahap I.
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting