Hari Terakhir Sebagai Wali Kota, Ilham Arief Terancam 20 Tahun Penjara
Rabu, 07 Mei 2014 – 17:34 WIB
Bersama dengan Ilham, KPK juga menetapkan Hengky Widjaja selaku Direktur Utama PT Traya Tirta Makassar, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sama dengan Ilham, Hamzah dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (flo/jpnn)
JAKARTA - Nasib Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) hampir serupa dengan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS