Hari Terjepit, 41 PNS di Cirebon Bolos
Rabu, 13 Maret 2013 – 00:02 WIB

Hari Terjepit, 41 PNS di Cirebon Bolos
“Selama memang belum ada keterangan yang jelas, ya perlu kita pertanyakan, makanya kadis harus memberikan informasi kepada sekretasis ataupun kasubag umum kalau mau keluar kantor,” bebernya.
Proses sidak dilakukan dengan pengecekan absensi. Sehingga diketahui data pegawai yang tidak hadir saat itu beserta alasannya. Terpisah, ditemui di ruang kerja, Kabid Pengembangan Karir (Bangrir) BK-Diklat Kota Cirebon, Hj Setia Herawaty SSos MSi menjelaskan, untuk PNS yang mangkir harus mendapat pembinaan oleh atasan langsung, sebagaimana PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. Hasil pembinaan tersebut harus dilaporkan kepada wali kota untuk dilanjutkan ke BK-Diklat.
“Yang tanpa keterangan harus mendapatkan pembinaan dari atasan langsung, karena ini sudah masuk pada pelanggaran ringan,” ujarnya. (kmg)
KEJAKSAN - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan (BK-Diklat) Kota Cirebon, Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan