Hari Terjepit, 41 PNS di Cirebon Bolos
Rabu, 13 Maret 2013 – 00:02 WIB
“Selama memang belum ada keterangan yang jelas, ya perlu kita pertanyakan, makanya kadis harus memberikan informasi kepada sekretasis ataupun kasubag umum kalau mau keluar kantor,” bebernya.
Proses sidak dilakukan dengan pengecekan absensi. Sehingga diketahui data pegawai yang tidak hadir saat itu beserta alasannya. Terpisah, ditemui di ruang kerja, Kabid Pengembangan Karir (Bangrir) BK-Diklat Kota Cirebon, Hj Setia Herawaty SSos MSi menjelaskan, untuk PNS yang mangkir harus mendapat pembinaan oleh atasan langsung, sebagaimana PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. Hasil pembinaan tersebut harus dilaporkan kepada wali kota untuk dilanjutkan ke BK-Diklat.
“Yang tanpa keterangan harus mendapatkan pembinaan dari atasan langsung, karena ini sudah masuk pada pelanggaran ringan,” ujarnya. (kmg)
KEJAKSAN - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan (BK-Diklat) Kota Cirebon, Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau
- Sepekan Ada 2 Kasus Bunuh Diri di Aceh, Kedua Korban Tergantung di Pohon
- Gunung Semeru Erupsi Lagi Sabtu Pagi, Tinggi Kolom Letusan 600 Meter di Atas Puncak
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal