Hari yang Ditunggu-tunggu Honorer Telah Tiba, Menjadi PPPK adalah Berkah
jpnn.com - MANOKWARI – Kegiatan penyerahan Surat Keptusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) merupakan hari yang ditunggu-tunggu para honorer.
Setelah resmi menerima SK PPPK, para ASN baru itu diminta agar jangan masa bodoh dengan tugas-tugasnya sebagai abdi negara.
Demikian dikatakan Bupati Manokwari, Provinsi Papua Barat, Hermus Indou, di acara pengambilan sumpah dan penyerahan SK kepada 716 PPPK formasi 2023.
Sebanyak 716 PPPK tersebut terdiri atas 452 tenaga kesehatan dan 264 guru.
"Mulai hari ini adalah muara sekaligus garis start yang telah ditunggu-tunggu setelah melalui berbagai proses panjang. Dengan diangkatnya saudara sekalian sebagai PPPK, akan berdampak pada pelayanan pada masyarakat sebagai abdi negara," katanya di Manokwari, Jumat (5/7).
Hermus Indou mengatakan, PPPK dituntut mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, dan abdi masyarakat.
Konsekuensi hal itu, PPPK wajib terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja, sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
PPPK harus mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi, bekerja profesional, serta komitmen pada kepentingan rakyat.
Masih banyak honorer yang ingin diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas