Hari yang Ditunggu-tunggu Honorer Telah Tiba, Menjadi PPPK adalah Berkah

jpnn.com - MANOKWARI – Kegiatan penyerahan Surat Keptusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) merupakan hari yang ditunggu-tunggu para honorer.
Setelah resmi menerima SK PPPK, para ASN baru itu diminta agar jangan masa bodoh dengan tugas-tugasnya sebagai abdi negara.
Demikian dikatakan Bupati Manokwari, Provinsi Papua Barat, Hermus Indou, di acara pengambilan sumpah dan penyerahan SK kepada 716 PPPK formasi 2023.
Sebanyak 716 PPPK tersebut terdiri atas 452 tenaga kesehatan dan 264 guru.
"Mulai hari ini adalah muara sekaligus garis start yang telah ditunggu-tunggu setelah melalui berbagai proses panjang. Dengan diangkatnya saudara sekalian sebagai PPPK, akan berdampak pada pelayanan pada masyarakat sebagai abdi negara," katanya di Manokwari, Jumat (5/7).
Hermus Indou mengatakan, PPPK dituntut mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, dan abdi masyarakat.
Konsekuensi hal itu, PPPK wajib terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja, sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
PPPK harus mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi, bekerja profesional, serta komitmen pada kepentingan rakyat.
Masih banyak honorer yang ingin diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Ribuan PPPK 2024 Tahap 1 Dilantik Hari Ini, Alhamdulillah
- Honorer R2/R3, Peserta PPPK 2024 Tahap 2 Tidak Bisa Dituntaskan Tahun Ini, Nah
- Iptu Tomi Marbun Hilang Saat Operasi Penangkapan Pentolan KKB, Polda Papua Barat Bentuk Posko Pencarian
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu