Harian DI's Way
Oleh Dahlan Iskan
Ada satu yang membuat saya pusing: bagaimana Ren, dengan hanya memegang saham 2 persen, bisa memiliki hak veto di Huawei.
Bagaimana meski hanya memegang saham 2 persen Ren tetap menjadi figur sentral di Huawei.
Itu yang saya inginkan: saya tidak memerlukan saham-saham itu. Saya memerlukan kendali itu.
Namun di sistem hukum Indonesia hal seperti Huawei tidak mungkin bisa dilakukan. UU Perseroan Terbatas menegaskan: keputusan tertinggi ada di RUPS. Kalau tidak ketemu jalan musyawarah harus diadakan pemungutan suara: 1 saham, 1 suara.
Pasti yang hanya memegang saham 2 persen tergilas oleh yang mayoritas. Jangankan 2 persen. Yang 10 persen pun terlindas begitu saja. Pun yang sampai 40 persen. Tidak akan berkutik.
Begitulah hukum yang berlaku di perusahaan. Adakah jalan keluar seperti yang saya inginkan?
Sepanjang lockdown tiga bulan terakhir saya terus mencari jalan keluar itu: bagaimana saya bisa seperti Ren Zhengfei.
Saya sudah mencoba berbagai simulasi. Belum juga ketemu.