Harifin A Tumpa Tak Mau Ambruk Lagi

Kandidat Ketua MA Mulai Kampanye

Harifin A Tumpa Tak Mau Ambruk Lagi
Foto : Muhamad Ali/JAWA POS
Dia menjelaskan, rapat pleno MA Jumat lalu sepakat mengadakan pemilihan ketua Mahkamah Agung pada pekan ketiga atau keempat Januari ini. Mekanisme pemilihan ketua MA disepakati menggunakan sistem dua putaran.

Hakim agung yang memperoleh minimal lima suara dari hakim agung lain akan maju ke putaran kedua. Namun, bila pada putaran pertama ada salah seorang hakim agung yang mendapatkan lebih dari separo suara, disepakati secara aklamasi menjadi ketua MA.

Selain memperbaiki citra MA melalui peningkatan transparansi lembaga peradilan, Harifin akan memprioritaskan pemenuhan jumlah hakim agung. Menurut undang-undang, jumlah hakim agung seharusnya 51 orang. Namun, saat ini MA hanya memiliki 43 hakim agung. Dengan demikian, ada delapan kursi hakim agung yang kosong setelah ditinggalkan karena memasuki usia pensiun.

''Kami akan selalu berhubungan dengan Komisi Yudisial dan DPR agar segera merekrut delapan hakim agung untuk mengisi kursi yang sekarang masih lowong. Kami harapkan tahun ini jumlah hakim agung genap 51 orang. Sebab, beban perkara semakin banyak bila jumlah hakim agung terbatas,'' katanya. (noe/yun/agm)

JAKARTA - Harifin A. Tumpa mulai mengumbar janji menjelang pemilihan ketua Mahkamah Agung (MA) pada akhir bulan ini. Harifin yang kini menjadi Plt


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News