Harifin Janji Lebih Transparan
Selasa, 10 Februari 2009 – 19:53 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa berjanji akan menggunakan biaya perkara secara transparan, untuk meminimalkan penyimpangan. Ia berharap, langkah ini akan mengubah citra MA yang oleh lembaga Transparansi Internasional Indonesia (TII) menempatkan lembaga peradilan sebagai lembaga terokorup. ''Dengan penggunaan biaya perkara yang lebih transparan dan akuntabel, dengan sendirinya citra buruk itu bisa diperbaiki,'' ujar Harifin pada wartawan seusai acara purnabakti dan pisah sambut 12 hakim agung di Jakarta, Selasa (10/2).
Ia menegaskan, pada masa kepemimpinannya MA akan menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan mendesak adalah penanganan perkara. ''Kami akan berusaha keras untuk menangani perkara-perkara di MA secepatnya. Begitu perkara masuk di MA, secepatnya akan diproses oleh hakim agung. Selain itu, saya juga tetap akan melanjutkan program-progam MA yang selama ini sudah berjalan dengan sangat baik,'' tandasnya.
Baca Juga:
Karena itu, Ia juga berharap agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menandatangani pengajuan lima nama Ketua Muda (Tuada) MA yang baru. ''Ke lima Tuada sudah kami ajukan ke Presiden. Kami tinggal menunggu ditanda tangani,'' ujar Harifin. Kelima Tuada MA yang diusulkan itu, yakni, Djoko Sarwoko (Pidana Khusus), Artidjo Alkostar (Pidana Umum), Hatta Ali (Pengawasan), Imron Anwari (Militer) dan Muhammad Sholeh (Perdata Khusus).(aj/JPNN)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa berjanji akan menggunakan biaya perkara secara transparan, untuk meminimalkan penyimpangan. Ia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Jamin Keselamatan Kerja, Penjabat Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc Dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online