Harifin Melenggang Mulus Gantikan Bagir
Janji Prioritaskan Pemberantasan Korupsi
Jumat, 16 Januari 2009 – 00:58 WIB

Foto : M Ali/JAWA POS
JAKARTA – Harifin A. Tumpa akhirnya benar-benar mulus melenggang ke kursi ketua Mahkamah Agung (MA). Hakim karir yang telah 40 tahun mengabdi itu unggul mutlak atas para pesaingnya dalam pemilihan, Kamis (15/1). Dalam sidang paripurna khusus di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung MA, Harifin sudah dipastikan menang ketika pemilihan baru menyelesaikan tahap penjaringan. Pada tahap itu, dia telah mengantongi 36 suara pemilih yang terdiri atas 43 hakim agung. Menurut dia, Harifin sudah tiga kali menjadi kepala pengadilan tinggi, sedangkan dirinya hanya dua kali. Djoko menyatakan, pemilihan ketua MA kali ini benar-benar demokratis. Pelaksanaannya terbuka dan transparan. ’’Anda lihat sendiri, ada enam calon yang dipilih oleh 43 hakim agung. Bukan hanya Pak Harifin, tapi juga ada calon lain,’’ ungkapnya.
Pesaingnya, Djoko Sarwoko, mendapat 3 suara. Lalu, hakim agung lain, Paulus Efendi Lotulung, Hamdan, Artijo Alkostar, dan Abbas Said, masing-masing hanya mendapat satu suara. Karena keunggulan suara Harifin pada tahap penjaringan calon sudah sesuai tata tertib pemilihan ketua MA (mendapat suara lebih dari 50 persen), tidak diperlukan putaran kedua.
Baca Juga:
Sebelumnya, Harifin menjabat wakil ketua MA bidang nonyudisial merangkap pelaksana tugas ketua MA. ’’Kami semua mendukung terpilihnya Pak Harifin. Beliau sosok yang pas menjadi ketua MA. Masa kerjanya jauh lebih lama di antara calon hakim agung lainnya. Saya pun sejak awal akan mendukung siapa saja yang akan terpilih,’’ ujar Ketua Muda MA Bidang Pengawasan Djoko Sarwoko usai pemilihan.
Baca Juga:
JAKARTA – Harifin A. Tumpa akhirnya benar-benar mulus melenggang ke kursi ketua Mahkamah Agung (MA). Hakim karir yang telah 40 tahun mengabdi
BERITA TERKAIT
- KADIN Dorong Pemanfaatan e-Signature dan Perjelas Status Hukum dalam Layanan Kenotariatan
- Prabowo Bertemu Megawati, Demokrat Singgung Soal Sikap Patriot
- Dasco Dituding Terlibat Judol, Mantan Anggota Tim Mawar: Upaya Intelijen Asing Gembosi Pemerintah
- Kasus Pelecehan oleh Eks Rektor UP Tak Ada Kejelasan, Korban Lapor ke Propam
- Novel Baswedan Dampingi Rossa Purbo yang Digugat Mantan Terpidana Kasus Suap Harun Masiku
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal