Harifin Tumpa Berpeluang Terpilih Aklamasi
Rabu, 14 Januari 2009 – 10:01 WIB

TOLAK HAKIM AGUNG JUMPO: Aktifis dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum melakukan aksi di depan Mahkamah Agung, Jakarta, kemarin ( 12/1). Mereka menuntut pemerintah menetapkan ketua Mahakamah Agung, yang relatif masih muda, enerjik dan integritas tinggi. FOTO: MUHAMAD ALI/JAWA POS
"Kami menuju penerapan reformasi hukum. Kalau ada kritik, mari kita duduk bersama. Jangan mengarah kepada fitnah,'' jelasnya. Soal penegakan hukum di bidang korupsi, Nurhadi memberi contoh, Senin (12/1), MA menolak kasasi mantan Kepala Bidang Imigrasi KBRI Malaysia, Arihken Tarigan. Dengan putusan MA ini, Arihken tetap dihukum lima tahun penjara. Arihken juga tetap harus membayar denda Rp 200 juta subsidair 3 bulan dan membayar uang pengganti sebesar 2.675.325 ringgit atau setara dengan Rp 6.955.854.800
Baca Juga:
Putusan itu merupakan putusan majelis yang diketuai Artidjo Alkostar dengan anggota, Krisna Harahap, Lumme, Ojak Parulian, Hamrat Hamid, Leo Hutagalung, Moegiharjo, dan Mansur Kartayasa. ''Dalam kasus Adelin Lis, kita juga memutus Adelin bersalah dan tidak membebaskan,'' katanya. Nurhadi menambahkan, salah satu keterbukaan MA adalah dengan menempatkan hakim agung dari jalur non hakim karir menjadi hakim agung.
"Kita sudah transparan. Kalau mau adu data, kita siap,'' jelasnya. Soal rencana pemilihan ketua MA, Nurhadi mengatakan, telah masuk penggodokan materi tata tertib. Usul yang berkembang, pemilihan diagendakan 2 putaran. Namun, kalau pada putaran pertama calon sudah memperoleh 50 persen suara otomatis dia yang menduduki jabatan.
Sumber Jawa Pos di MA mengatakan, peluang wakil ketua MA Harifin A. Tumpa menggantikan Bagir Manan sangat kuat. Ada pesaing, namun hanya meramaikan saja. ''Ya, pak Harifin kan paling senior, bisa saja beliau terpilih secara aklamasi,'' kata sumber yang hakim agung itu. Harifin memang diperkirakan terpilih secara aklamasi. (yun)
JAKARTA – Dalam dua hari terakhir, menjelang pemilihan ketua Mahkamah Agung (MA), gedung MA didatangi puluhan pendemo. Aksi demo yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis