Harifin Tumpa: Susno Hanya Cari-cari Alasan
Rabu, 01 Mei 2013 – 21:04 WIB
Harifin berpesan kepada Susno sebaiknya mempelajari lagi pasal yang selama ini dijadikan alasan menghindari eksekusi. "Nah jadi orang tidak membaca, pengacaranya itu tidak membaca dengan baik makna dari suatu pasal. Jadi kalau menurut saya, alasan yang mereka kemukakan tidak masuk di akal," pungkas Harifin. (flo/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa menilai penolakan Susno Duadji dan tim pengacaranya atas eksekusi yang dilakukan jaksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024